Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang. Kontrak 1 s/d 3 tahun, bisa diperpanjang hingga 5 tahun.